SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Program rutin Jum’at Mengaji untuk umum
  • 3 tahun yang lalu / Palestina memanggil InsyaALLAH akan ada aksi galang dana for palestina , pada tanggal 22 dan 23 mei 2021 pukul 13.00 s/d 17.00 WIB
  • 3 tahun yang lalu / alhamdulillah telah sukses agenda kado lebaran 2021 terimakasih kepada para donatur , relawan dan ramayana square tangerang
WAKTU :

Perintah Allah untuk Menyantuni Anak Yatim

Terbit 6 Oktober 2017 | Oleh : hamba | Kategori : Belajar
Perintah Allah untuk Menyantuni Anak Yatim

RINGKASAN KAJIAN FIQIH KELUARGA

TUNTUNAN AL-QUR’AN DALAM MENDIDIK ANAK

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbuat baik dan menyantuni anak yatim, Allah berfirman:

وَابْتَلُواْ الْيَتَامَى حَتَّىَ إِذَا بَلَغُواْ النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْداً فَادْفَعُواْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوهَا إِسْرَافاً وَبِدَاراً أَن يَكْبَرُواْ وَمَن كَانَ غَنِيّاً فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيراً فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُواْ عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللّهِ حَسِيباً

“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS An-Nisa [4]: 6)

SebelumnyaMemgelus kepala anak yatim SesudahnyaAmal membuat anda kaya

Tausiyah Lainnya